Bentrok antarsuporter Malang dan Surabaya rupanya berlanjut ke dunia
maya. Salah satu website yang mengulas informasi tentang klub sepakbola
asal Malang, Arema, Ongisnade.co.id diusili hacker pada Senin (18/3).
Pelakunya menyebut diri sebagai Surabaya Blackhat. Pesan yang disampaikan adalah jangan ganggu Persebaya kami.
Sudah bertahun-tahun, kedua kelompok suporter Malang dan Surabaya tidak pernah akur. Terakhir mereka terlibat bentrok fisik di ruas tol Waru belum lama ini.
Seiring dengan diganggunya situs Ongisnade.co.id, muncul pengakuan seseorang di Facebook sebagai hacker.
Dalam account pribadinya, sosok yang mengaku sebagai hacker itu menuliskan bahwa tidak kali ini saja mereka melakukan serangan, namun kurang lebih ada 2-3 kali.
Dalam salah satu komentarnya, dia menuliskan tidak hanya melakukan defacer atau spoofing, melainkan juga melakukan penghapusan data.
Bulan Januari lalu, seorang lulusan STM yang melakukan spoofing terhadap situs resmi presiden SBY, Wildan. Sementara kali ini, sang hacker mengaku melakukan penghapusan data base. Saat dilihat pada pukul 10.00, situs Ongisnade.co.id kembali pulih. Sejauh ini pihak Ongisnade.co.id belum merespon pertanyaan dari merdeka.com.
merdeka.com
Pelakunya menyebut diri sebagai Surabaya Blackhat. Pesan yang disampaikan adalah jangan ganggu Persebaya kami.
Sudah bertahun-tahun, kedua kelompok suporter Malang dan Surabaya tidak pernah akur. Terakhir mereka terlibat bentrok fisik di ruas tol Waru belum lama ini.
Seiring dengan diganggunya situs Ongisnade.co.id, muncul pengakuan seseorang di Facebook sebagai hacker.
Dalam account pribadinya, sosok yang mengaku sebagai hacker itu menuliskan bahwa tidak kali ini saja mereka melakukan serangan, namun kurang lebih ada 2-3 kali.
Dalam salah satu komentarnya, dia menuliskan tidak hanya melakukan defacer atau spoofing, melainkan juga melakukan penghapusan data.
(klik kanan > view image untuk melihat gambar lebih besar)
Bahkan dalam accountnya, dia juga menuliskan bersama kelompoknya tidak hanya mengusili Ongisnade.co.id saja, melainkan situs media lainnya.
(klik kanan > view image untuk melihat gambar lebih besar)
Dalam undang-undang IT nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik, dalam Bab VI dan VII, bahwa barang siapa yang
dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun
mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak,
menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik
dan/atau Dokumen Elektronik milik Orang lain atau milik publik termasuk
melanggar hukum dan akan dikenai sanksi pidana.Bulan Januari lalu, seorang lulusan STM yang melakukan spoofing terhadap situs resmi presiden SBY, Wildan. Sementara kali ini, sang hacker mengaku melakukan penghapusan data base. Saat dilihat pada pukul 10.00, situs Ongisnade.co.id kembali pulih. Sejauh ini pihak Ongisnade.co.id belum merespon pertanyaan dari merdeka.com.
merdeka.com
Title : Situs Ongisnade diusili hacker Surabaya yang ngawur
Posted by :
Published : 2013-03-17T22:53:00-07:00
Posted by :
Published : 2013-03-17T22:53:00-07:00